MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, terkait Bantuan Langsung Tunai Desa, di Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Maka pada hari Selasa, 21 Januari tahun 2025 tepat pukul 09:00 di Balai Rembug Kalilunjar telah dilaksanakan Musdessus (Musyawarah Desa Khusus)

IMG-20250113-WA0040 

Dalam Musdesus telah di Validasi, Finalisasi dan Penetapan data KK Miskin ekstrem calon penerima BLT-Desa yang di hadiri oleh Pemerintah Desa Kalilunjar, BPD, RT,RW, Serta unsur lainya yang terkait. Dan Juga di hadiri Oleh Camat Banjarmangu, Kasi PMD Kecamatan Banjarmangu.

IMG-20250113-WA0041 

Forum Musyawarah Desa Khusus telah menetapkan 15 KK yang dinyatakan Memenuhi Syarat.

IMG-20250113-WA0042 

Tulis Komentar