MUSDES PERSETUJUAN PENDIRIAN BUMDESMA DARI PENGELOLA DBM Eks PNPM-MPd
Dalam rangka Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama dari Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kecamatan Banjarmangu, diawali di setiap Desa diadakan Musyawarah Desa untuk penyepakatan pendirian Kerja Sama Antar Desa. Oleh karena itu di Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara diadakan Musyawarah Desa untuk membahas kegiatan tersebut. Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pemerintah Desa, Unsur Perempuan dan Perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
Tulis Komentar